Pemkab Bantul Kandangkan Mobil Dinas saat Libur Lebaran

Pejabat yang mudik biasanya gunakan mobil pribadi

Bantul, IDN Times - ‎Pemerintah Kabupaten Bantul melarang mobil dinas digunakan untuk mudik Lebaran 2022. Mobdin pun mesti dikandangkan semua.

Kendati begitu, masih ada mobil dinas yang dipakai oleh pejabat untuk menunjang kerja sebab tidak semua organisasi perangkat daerah (OPD) turut cuti dalam libur Lebaran mendatang.

"Prinsipnya kita melarang mobil dinas untuk digunakan mudik Lebaran. Mudik ini kan bukan kepentingan dinas dan kita mulai disiplin menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi,"kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, Selasa (26/4/2022).

Baca Juga: Momen Mudik, Pemkab Bantul Waspadai Kasus COVID-19 Melonjak

1. Siapkan sanksi jika nekat gunakan mobil dinas untuk mudik‎

Pemkab Bantul Kandangkan Mobil Dinas saat Libur LebaranBupati Bantul, Abdul Halim Muslih.IDN Times/Daruwaskita

Menurut Halim, aturan larangan mobil dinas untuk mudik juga sudah tertuang dalam instruksi bupati. Semuanya sudah jelas dan bisa dipahami oleh pejabat di Pemkab Bantul.

"Ya nantinya kalau memang nekat menggunakan mobil dinas untuk mudik tentunya ada sanksi. Demikian jika terjadi hal-hal pada mobil dinas yang digunakan untuk mudik ditanggung pribadi," terangnya.

2. Sejumlah OPD di Bantul tetap masuk kerja saat Lebaran‎

Pemkab Bantul Kandangkan Mobil Dinas saat Libur LebaranKantor Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Meski ada aturan mobil dinas dilarang digunakan untuk mudik namun demikian masih ada OPD yang saat libur Lebaran yang harus piket atau masuk kerja seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, dan sejumlah dinas lainnya sehingga keberadaan mobil dinas tak perlu dikandangkan.

"Ya silakan dipakai, itu kan untuk menunjang kerja dan bukan untuk mudik. Toh kalau pejabat Bantul akan mudik pasti punya mobil pribadi dan mungkin lebih bagus dari mobil dinasnya," tambah Sekda Bantul, Helmi Jamharis.

3. Tak perlu khawatir mobil dinas digunakan mudik oleh pimpinan dewan atau pejabat eksekutif di DPRD Bantul‎

Pemkab Bantul Kandangkan Mobil Dinas saat Libur LebaranWakil Ketua 1 DPRD Bantul, Nur Subiantoro

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Bantul Nur Subiyantoro, mengatakan mobil dinas di DPRD Bantul yang melekat pada pimpinan ada empat unit. Namun yang melekat pada pejabat eksekutif di DPRD Bantul jumlahnya juga bisa dihitung dengan jari, sehingga tak perlu khawatir mobil dinas akan digunakan untuk mudik.

"Sebagian besar pejabat baik pimpinan dewan dan eksekutif (ASN) rumahnya di Bantul, keluarga besar di Bantul jadi tak perlu ribet mobil dinas untuk mudik," ucapnya.

"Toh kalau mau mudik pasti pakai mobil pribadi karena jelas lebih nyaman karena pelat nomor polisinya hitam dan bukan merah yang terkadang jadi perhatian masyarakat sehingga ada perasaan kurang nyaman," tambahnya lagi.‎

Baca Juga: Jumlah Pemudik ke DIY Diprediksi Lampaui Total Warga Sultan HB X

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya