Menilik Harta Kekayaan Paslon Bupati-Wakil Bupati Bantul
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Joko Santosa mengatakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu syarat bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati saat mendaftar di KPU Bantul. Tanpa lampiran tersebut KPU Bantul memastikan bakal calon akan didiskualifikasi.
"Jadi persyaratan sudah dipenuhi oleh kedua paslon (pasangan calon) sebagai salah satu syarat pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul pada 23 September 2020 yang lalu," katanya, Senin (26/10/2020).
Baca Juga: Penanganan COVID-19 Jadi Tema Debat Publik Pilkada Bantul
1. LHKPN paslon dapat diakses publik melalui laman KPK
Sesuai dengan ketentuan pada situs resmi KPK, calon kepala daerah wajib melaporkan LHKPN. Cara pelaporannya pun mengacu pada Surat Edaran KPK No.071.1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknik Penyampaian Laporan Harta Kekeyaan dan Pemberian Tanda Terima dalam Proses Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Jika calon kepala daerah telah menyampaikan LHKPN secara daring melalui elhkpn.kpk.go.id, mereka akan mendapatkan Tanda Terima LHKPN yang dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftar Pilkada.
LHKPN yang sudah dikirim oleh calon kepala daerah tersebut dapat diakses oleh publik melalui e-Announcement di situs LHKPN KPK. Berikut informasi harta kekayaan paslon Bupati dan Wakil Bupati yang berkontestasi dalam Pilkada Bantul 2020 yang diakses lewat situs KPK pada 26 Oktober 2020.
2. Rincian harta kekayaan paslon Suharsono dan Totok Sudarto
Di antara dua pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) yang berlaga di Pilkada Bantul 2020, Suharsono mengantongi kekayaan yang paling banyak, yaitu Rp8,2 miliar. Sedangkan wakilnya, Totok Sudarto, memiliki kekayaan sebesar Rp1 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan cabup Bantul nomor urut 2, Suharsono:
- Tanah dan bangunan Rp3.986.000.000
- Alat transportasi dan mesin Rp530.000.000
- Harta bergerak lainnya Rp3.324.176.000
- Kas dan setara Kas Rp452.461.349
Total kekayaan Suharsono sebesar Rp8.292.637.349.
Sedangkan harta kekayaan cawabup Bantul nomor urut 2, Totok Sudarto adalah sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan Rp480.000.000
- Alat transportasi dan mesin Rp146.000.000
- Harta bergerak lainnya Rp44.200.000
- Kas dan setara kas Rp90.551.040
Total kekayaan Totok adalah sebesar Rp1.080.751.040.
3. Rincian harta kekayaan Abdul Halim Muslih dan Joko Budi Purnomo
Paslon nomor urut 1, Abdul Halim Muslih dan Joko Budi Purnomo memiliki kekayaan masing-masing sebesar Rp1,2 miliar dan Rp2,9 miliar. Harta kekayaan Halim dan Joko didominasi oleh tanah dan bangunan.
Rincian harta kekayaan cabup Bantul nomor urut 1, Abdul Halim Muslih :
- Tanah dan Bangunan Rp1.011.900.000
- Alat transportasi dan mesin Rp135.000.000
- Kas dan setara kas Rp133.305.743
Total kekayaan Halim Rp1.280.205.743.
Sementara kekayaan cawabup Bantul nomor urut 1, Joko Purnomo:
- Tanah dan bangunan, hasil sendiri dan warisan Rp2.700.000.000
- Alat transportasi dan mesin Rp124.000.000
- Harta bergerak lainnya Rp233.000.0000
- Kas dan setara kas Rp202.405.000
Total kekayaan Joko Purnomo sebesar Rp2.990.128.013.
Baca Juga: Ratusan APK yang Melanggar Aturan di Bantul Ditertibkan