Eks Ketua FORPI Bantul Bantah Minta Suharsono Percepat Izin Litto

Ditelepon pengelola Litto untuk jelaskan proses perizinan

Bantul, IDN Times - ‎Eks Ketua Forum Pemantau Independen (FORPI) Bantul, Irwan Suryono, turut hadir dalam inspeksi mendadak Komisi A dan B DPRD Bantul di Little Tokyo (Litto) pada Kamis (23/9/2021).

Diberitakan sebelumnya, Irwan memberikan keterangan bahwa dirinya ikut menghubungkan dan meminta Suharsono yang kala itu masih menjabat Bupati Bantul agar mempercepat perizinan Litto.

"Tiga bulan sebelum pergantian, saya memang meminta izin ke Bapak (Suharsono)," katanya, Kamis.

Namun, dirinya lantas memberi klarifikasi lebih jauh setelah keterangannya itu menjadi polemik yang memberi kesan dirinya turut menjadi orang yang menguruskan perizinan Litto.

"Jadi maksudnya bukan seperti itu (agar Bupati Bantul saat itu, Suharsono, mempercepat keluarnya izin sebelum terjadinya pergantian Bupati)," katanya kepada IDN Times, Jumat malam (24/9/2021).

Baca Juga: DPRD Bantul Minta Pembangunan Little Tokyo di Dlingo Disetop

1. Forpi melakukan sidak ke Litto pada bulan April 2020 menemukan bukti Litto tak kantongi izin

Eks Ketua FORPI Bantul Bantah Minta Suharsono Percepat Izin LittoPertemuan Komisi B DPRD Bantul dengan manajemen Litto pada Kamis (23/9/2021). (IDN Times/Daruwaskita)

Kepada IDN Times, Irwan memberikan penjelasan terkait keterlibatan dirinya dengan Litto yang diketahui hampir selesai dibangun namun hanya mengantongi izin prinsip dan izin penggunaan pemanfaatan tanah (IPPT).

Keterlibatan dirinya dengan Litto berawal pada bulan April 2020 ketika masih menjabat sebagai Ketua FORPI Bantul. Ia mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pembangunan resto dan hotel di Padukuhan Gunung Cilik, Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo, Bantul. Lalu, ia bersama anggota FORPI lainnya mendatangi lokasi pembangunan Litto tersebut.

"Saat saya tiba di Litto bersama anggota FORPI lainnya, bangunan sudah berdiri hingga lantai tiga. Selanjutnya kita konfirmasi kepada pihaknya bertanggung jawab membangun Litto, namun diperoleh jawaban sama sekali belum mengantongi izin," ujarnya.

FORPI lantas melaporkan temuan itu kepada Bupati Bantul Suharsono agar segera ditindaklanjuti.

"Harapan kami dengan laporan tersebut Pemkab Bantul dalam hal ini Bupati Bantul kala itu Suharsono segera mengambil langkah tertentu karena pembangunan resto dan hotel sama sekali tidak ada izinnya. Bukan meminta Bupati Bantul Suharsono agar segera mempercepat perizinan Litto," ungkapnya.

2. Tak lagi memantau proses perizinan

Eks Ketua FORPI Bantul Bantah Minta Suharsono Percepat Izin LittoSurat kesesuaian tata ruang yang ditandatangani oleh Kepala Dispertaru Bantul, Suprianto.(doc.Komisi B DPRD Bantul)

Setelah FORPI melaporkan temuan tersebut kepada Bupati Bantul Suharsono, Irwan dan rekan-rekannya tidak lagi memantau pembangunan Litto. Apalagi pihak Litto kala itu juga mengaku bahwa izin baru dalam proses dan masih terganjal di BPN Bantul.

"Jadi sekali lagi saat saya hadir di Litto saat Komisi B melakukan sidak karena memang ditelepon manajemen Litto untuk turut memberikan keterangan bahwa Litto sedang mengurus izin namun terganjal oleh BPN yang juga permasalahan itu diketahui saat saya masih menjabat Ketua FORPI Bantul," tegasnya.

Lebih jauh Irwan mengaku tidak tahu-menahu terkait keluarnya izin prinsip yang ditandatangani Bupati Bantul Suharsono pada tanggal 8 Mei 2020 atau satu bulan setelah FORPI memberikan laporan.

"Saya juga tidak tahu bahwa di tanggal yang sama yakni 8 Mei 2020 dikeluarkan surat kesesuaian tata ruang yang ditandatangani oleh Kepala Dispertaru Bantul, Suprianto karena dirinya tak lagi berurusan dengan Litto," jelasnya.

3. Mengaku izin akan keluar jika Irwan jadi perantara

Eks Ketua FORPI Bantul Bantah Minta Suharsono Percepat Izin LittoPertemuan Komisi A DPRD Bantul dengan manajemen Litto pada Kamis (23/9/2021).IDN Times/Daruwaskita)

Irwan bahkan mengatakan, jika dirinya menjadi perantara Litto untuk mengurus izin maka permasalahan tersebut akan selesai sebelum pemerintahan Bantul berganti. Namun, nyatanya sampai saat ini Litto sama sekali belum memiliki izin Amdal dan IMB karena masih terganjal persyaratan belum memiliki sertifikat hak milik (SHM) yang masih dalam proses di BPN.

"Jadi jelas bahwa saya itu tidak terkait dengan masalah perizinan dari Litto apalagi menjadi makelar perizinan dari pihak Litto," tegasnya.

4. DPRD Bantul pastikan akan temukan pihak yang "bermain"

Eks Ketua FORPI Bantul Bantah Minta Suharsono Percepat Izin LittoKetua Komisi B, DPRD Bantul Wildan Nafis.(IDN Times/Daruwaskita)

Sementara Ketua Komisi B, DPRD Bantul, Wildan Nafis mengatakan bahwa terkait perizinan Litto pihaknya akan melakukan pengawalan perizinan sesuai dengan ketentuan yang ada. Demikian pula terkait isu adanya makelar perizinan Litto tentu nantinya akan terbongkar ketika komisi-komisi yang ada di DPRD Bantul memanggil dan memintai keterangan kepala dinas yang terkait proses pembuatan perizinan yang diajukan oleh Litto.

"Kalaupun kepala dinas tidak mau mengaku secara fulgar siapa saja pihak yang terlibat dalam pengurusan perizinan Litto pasti akan memberikan informasi kepada kita meski bukan untuk konsumsi publik karena dengan alasan tertentu yang bisa berdampak pada jabatan yang saat ini diembannya," tegas politisi PAN sekaligus Ketua DPD II PAN Bantul ini.‎

"Pasti akan terbongkar siapa saja pihak yang "bermain" perizinan Litto," tambahnya lagi.

Baca Juga: BPBD Bantul Gandeng Tim Geologi Tinjau Keamanan Kawasan Little Tokyo 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya