DPRD Sepakat Tarif Retribusi Pantai Selatan Bantul Naik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - DPRD Kabupaten Bantul memberikan lampu hijau kepada Dinas Pariwisata yang akan menaikkan tarif retribusi masuk objek wisata pantai selatan (Pansela) Bantul. Rencananya, tarif tersebut dinaikkan dari Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu per wisatawan.
Baca Juga: Awal Ramadan, Kunjungan Wisatawan ke Bantul Turun 65 Persen
1. Kenaikan tarif retribusi menunggu keluarnya Perbup
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bantul, Wilda Nafis, mengatakan rencana kenaikan tarif retribusi masuk objek wisata Pansela saat ini hanya menunggu keluarnya Peraturan Bupati atau Perbup.
"Kami sudah sepakat, tinggal menunggu waktu keluarnya Perbup," ujarnya, Selasa (5/4/2022).
2. Tarif retribusi naik, PAD juga harus naik
Dengan kenaikan tarif retribusi masuk objek wisata pansela, kata Wildan, tentunya punya konsekuensi yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan mengalami peningkatan. Apalagi saat kondisi COVID-19 semakin landai dan berbagai kelonggaran pada sektor pariwisata diberikan oleh pemerintah pusat.
"Ya kalau target PAD dari sektor pariwisata tahun ini sebesar Rp 32 miliar maka dengan kenaikan retribusi masuk objek wisata Pansela juga harus meningkat. Apalagi pemasukan utama PAD terbanyak dari tiket retribusi masuk objek wisata Pansela khususnya Pantai Parangtritis," ujar politisi PAN ini.
Lebih jauh, Wildan mengatakan dengan beroperasinya jembatan Kretek 2 yang diperkirakan selesai pada bulan Agustus 2022, maka sangat wajar retribusi masuk objek wisata Pansela dinaikkan. Sebab, wisatawan bisa masuk ke semua objek wisata Bantul mulai dari Parangtritis hingga Pantai Baru hanya dengan satu tiket.
"Saya kira kenaikan retribusi masuk objek wisata pansela Rp5 ribu ini masih wajar dan ringan karena wisatawan bisa mengunjungi objek wisata pansela dari Pantai Parangtritis hingga Pantai Baru dengan dibukanya jembatan Kretek 2," terangnya.
3. Jembatan Kretek 2 beroperasi akan menggerakkan potensi wisata di sekitarnya
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Kwintarto, mengatakan rencana kenaikan tarif retribusi sebesar Rp5 ribu untuk satu tiket kemungkinan baru bisa diterapkan pada bulan September-Oktober yang akan datang.
"Kenaikan tarif retribusi masuk objek wisata Pansela dari Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu baru diterapkan setelah jembatan Kretek 2 resmi dibuka yang diperkirakan pada bulan Agustus 2022," ucapnya.
Di sisi lain kata Kwintarto, keberadaan jembatan Kretek 2 ini juga akan menjadi destinasi baru wisatawan mulai dari potensi wisata alam, kuliner hingga minat khusus dan wisata naik perahu.
"Yang pasti akan banyak wisatawan yang berswafoto di jembatan Kretek 2 karena sangat unik itu," ucapnya.
Baca Juga: Selama Ramadan, Vaksinasi COVID-19 di Bantul Tetap Jalan