Anak di Bawah Umur, Diduga Jadi Korban Pencabulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Seorang laki-laki berusia 40 tahun warga Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul ditangkap oleh polisi. Duduga laki-laki tersebut mencabuli anak di bawah umur yang berusia 13 tahun. Korban merupakan tetangga pelaku.
1. Warga ungkap dugaan pencabulan
Kapolsek Saptosari, AKP Kusnan Priyono mengatakan warga mendapati keduanya berada di dalam kamar Jumat (6/1/2023) sekitar pukul 14.00 WIB. "Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada ayah dan ibu korban," katanya saat dihubungi wartawan, Minggu (8/1/2023).
2. Orangtua korban melapor ke polisi
Tak terima dengan perbuatan pelaku, akhirnya orangtua korban melapor ke pihak aparat kepolisian dan meminta pertanggungjawaban pelaku.
"Orangtua korban melaporkan kejadian itu ke polisi pada Sabtu (6/1/2022). Selanjutnya pelaku diamankan oleh polisi," katanya.
Dari keterangan pelaku, sudah melakukan tindak pencabulan sebanyak empat kali mulai bulan Agustus 2022. Kusnan mengatakan, pelaku menyukai korban dan beberapa kali memberi uang. "Untuk penyelidikan kasus ini kita limpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Gunungkidul," katanya.
Baca Juga: PPP Bakal Gelar Karpet Merah Bagi Sandiaga Uno
Baca Juga: Jokowi Ajak Jan Ethes ke Candi Prambanan, Kenalkan Wisata Edukasi
3. Penyidik periksa pelaku dan korban
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. "Korban juga masih bisa dimintai keterangan namun kita tetap menjaga psikis dan kondisi fisik korban agar tidak kelelahan," ucapnya.
Baca Juga: Jokowi Cek Pasar Sentul, Kenaikan Harga Beras Jadi Perhatian
Baca Juga: Rommy kembali di PPP, Menjadi Politisi Disebut Panggilan Hidup