Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi rumah karantina (IDN Times/Muchammad Haikal)

Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman mendorong seluruh kalurahan di Sleman menyediakan fasilitas karantina bagi warga setempat yang terlanjur mudik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya mengungkapkan, nantinya bagi warga yang terlanjur datang ke Sleman ini diminta untuk melakukan karantina selama 5x24 jam.

"Melakukan karantina mandiri selama 5x24 jam kecuali pelaku perjalanan dengan tujuan bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga meninggal dunia, ibu hamil yang didampingi satu orang anggota keluarga, dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (4/5/2021).

1. Baru 37 kalurahan yang memiliki fasilitas karantina

Ilustrasi rumah karantina (IDN Times/Muchammad Haikal)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Sleman, Budiharjo, menjelaskan dari total 86 kalurahan yang tersebar di Kabupaten Sleman, baru ada 37 kalurahan yang memiliki fasilitas karantina yang ditunjukkan bagi pemudik. Pemkab Sleman pun mulai mendorong agar masing-masing kalurahan segera memiliki fasilitas karantina.

"Sementara masih 37 kalurahan," katanya.

2. Ketentuan fasilitas karantina yang bisa digunakan

Editorial Team

Tonton lebih seru di