Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman mendorong seluruh kalurahan di Sleman menyediakan fasilitas karantina bagi warga setempat yang terlanjur mudik.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya mengungkapkan, nantinya bagi warga yang terlanjur datang ke Sleman ini diminta untuk melakukan karantina selama 5x24 jam.
"Melakukan karantina mandiri selama 5x24 jam kecuali pelaku perjalanan dengan tujuan bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga meninggal dunia, ibu hamil yang didampingi satu orang anggota keluarga, dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (4/5/2021).