Bantul, IDN Times - Dampak dari pandemi COVID-19 di Kabupaten Bantul, puluhan ribu pekerja diberbagai perusahaan harus dirumahkan sementara waktu bahkan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Bantul, Sulistyana mengatakan jumlah tenaga kerja di Kabupaten Bantul mencapai 80 ribu orang. Dari jumlah tersebut hingga awal April yang mengalami PHK mencapai 412 orang yang bekerja di 7 perusahaan.
