Sleman, IDN Times - Kepala Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan menegaskan, saat ini RSUP Dr Sardjito belum mampu melakukan swab pasien dengan inisiatif sendiri. Banu menjelaskan, saat ini RSUP Dr Sardjito melayani pasien rawat jalan yang menginginkan pemeriksaan paru sebatas screening awal untuk masyarakat yang membutuhkan.
Menurut Banu, masih banyak pertanyaan dari masyarakat berkenaan dengan keinginannya untuk melakukan pemeriksaan COVID-19 atas inisiatif diri sendiri atau pembiayaan sendiri.
"Dalam kesempatan ini kami menegaskan kembali bahwa pemeriksaan yang dilakukan atas inisiatif pasien sendiri tersebut hanya dilakukan dalam bentuk medicaI check-up dengan biaya Rp500 ribu rupiah, dan dilakukan tanpa swab sehingga belum dapat diketahui pasien positif atau negatif seseorang terhadap COVID-19," ungkapnya melalui keterangan tertulis pada Kamis (30/4).
