Yogyakarta, IDN Times - Cegah kasus bullying atau perundungan di sekolah, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (Disdikpora DIY) menegaskan perlu peran berbagai pihak. Salah satu yang penting adalah peran guru Bimbingan Konseling (BK).
Pemerintah Pusat juga telah menaruh perhatian pada kasus perundungan, dengan adanya Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 82 tahun 2018 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. "Kami di daerah sudah terbentuk Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan terhadap Peserta Didik," ujar Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya, Jumat (7/7/2023).