Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Yogyakarta, IDN Times - Cegah kasus bullying atau perundungan di sekolah, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (Disdikpora DIY) menegaskan perlu peran berbagai pihak. Salah satu yang penting adalah peran guru Bimbingan Konseling (BK).

Pemerintah Pusat juga telah menaruh perhatian pada kasus perundungan, dengan adanya Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 82 tahun 2018 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. "Kami di daerah sudah terbentuk Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan terhadap Peserta Didik," ujar Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya, Jumat (7/7/2023).

1. Peran BK tidak hanya mengurusi anak nakal

Ilustrasi Profesi (Guru) (IDN Times/Mardya Shakti)

Dikatakan Didik langkah nyatanya, coba diwujudkan dengan membuat lingkungan sekolah nyaman bagi semua siswa. Termasuk guru harus bisa membangun komunikasi yang baik dan dekat dengan siswa.

"Peran guru BK juga ditingkatkan. Bukan lagi hanya memanggil anak yang nakal, tapi ya bagaimana sebagai teman berkonsultasi. Permasalahan siswa, guru BK mungkin bisa membantu," ujar Didik.

2. Keberpihakan pada siswa

Editorial Team

Tonton lebih seru di