Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja membuka pendaftaran Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Yogyakarta jalur Independen di Pilkada 2024. Calon yang maju tanpa diusung partai politik tersebut harus mengantongi sekitar 27 ribu dukungan.
"Belum ada yang konsultasi secara formal di Kota Jogja. Ya mungkin mereka lagi mempelajari, syaratnya kan 8,5 persen dari jumlah DPT Pemilu 2024, 321.645 kali 8,5 persen, jadinya sekitar 27 ribu sekian," ujar Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryo Samudro, seusai acara Syawalan di Balai Kota Yogyakarta, Jumat (19/4/2024).
