Kasus Gagal Ginjal Akut, Bupati Sleman Minta Tak Beli Obat Tanpa Resep

Sleman, IDN Times - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, meminta masyarakat untuk tidak membeli obat secara bebas tanpa resep. Ia juga mendesak apotek untuk mengendalikan penjualan obat bebas.
Imbauan Kustini itu seturut dengan instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang melarang apotek menjual obat bebas dalam bentuk sirop untuk sementara waktu. Hal ini sebagai antisipasi atas temuan kasus gangguan ginjal akut progesif atipikal yang menyerang anak-anak.
1. Berkomunikasi dengan Dinkes
Kustini mengatakan sudah mengkomunikasikan hal ini dengan Dinas Kesehatan Sleman. Ia meminta instruksi dari Kemenkes direspons dengan langkah yang tepat.
"Tadi saya sudah sampaikan ke Dinkes. Saya minta agar segera ditindaklanjuti dengan pendekatan dan langkah yang tepat. Jangan sampai timbul kepanikan apalagi di tingkat masyarakat," ucap Kustini dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Rabu (19/10/2022).