Sleman, IDN Times - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, meminta masyarakat untuk tidak membeli obat secara bebas tanpa resep. Ia juga mendesak apotek untuk mengendalikan penjualan obat bebas.
Imbauan Kustini itu seturut dengan instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang melarang apotek menjual obat bebas dalam bentuk sirop untuk sementara waktu. Hal ini sebagai antisipasi atas temuan kasus gangguan ginjal akut progesif atipikal yang menyerang anak-anak.