Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Pemkab Sleman di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Rabu (28/2/2024). (Dok. Istimewa)

Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melantik sebanyak 845 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Rabu (28/2/2024). 

Pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK dilakukan Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, didampingi Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, dan pejabat terkait lainnya.

1. PPPK yang dilantik terdapat guru, tenaga kesehatan dan teknis

Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Pemkab Sleman di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Rabu (28/2/2024). (Dok. Istimewa)

Pelantikan disertai penetapan Nomor Induk (NI) PPPK dari Badan Kepegawaian Negara. Terdapat 254 PPPK Tenaga Kesehatan dan 105 PPPK Tenaga Teknis.

"Selain itu ada 486 PPPK guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman dan telah ditetapkan pengangkatannya," ujar Kustini.

2. Dorong peningkatan kualitas kerja

Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Pemkab Sleman di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Rabu (28/2/2024). (Dok. Istimewa)

Dalam pidatonya, Kustini berharap pengangkatan PPPK ini dapat memotivasi dan meningkatkan kualitas kinerja. "Pemkab Sleman berhasil meraih banyak penghargaan. Maka kinerja yang baik ini harus ada transformasi dari yang senior ke junior. Saya berharap PPPK yang dilantik ini dapat terus meningkatkan kualitas kerja tersebut," ucapnya.

3. PPPK diharapkan beri pelayanan terbaik untuk masyarakat

Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Pemkab Sleman di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Rabu (28/2/2024). (Dok. Istimewa)

Sebagai abdi negara, PPPK diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Sleman, sekaligus mampu memberi contoh dan sikap yang baik di tengah masyarakat.

Editorial Team