Sleman, IDN Times - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengimbau masyarakat hanya membeli hewan kurban yang dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal ternak.
Imbauan ini demi memastikan kondisi hewan kurban dalam kondisi sehat dan tidak ada penyakit mulut dan kuku (PMK) dan lumpy skin disease (LSD) alias penyakit kulit berbenjol yang sering kali disebut penyakit lato-lato oleh kalangan peternak.
"Pastikan yang sudah ada SKKH-nya. Itu penting. Secara kasat mata memang hewan itu dalam kondisi sehat," kata Kustini, Jumat (16/6/2023).