(Ilustrasi pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) elhkpn.kpk.go.id
Pejabat di lingkungan Pemkab Sleman diharapkan memiliki kepatuhan terhadap aturan dan kesadaran moral, serta tanggung jawab dalam wujud pelaporan LHKPN secara jujur, tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan.
"Laporan ini sebagai bentuk tranparansi dan tanggung jawab sebagai pejabat negara. Jangan sampai terlambat apalagi sampai tidak melaporkan," ungkapnya.
Kustini mendorong jangan sampai ada pejabat yang tidak melakukan kewajibannya menyampaikan LHKPN. "Selama ini setahu saya pejabat di Sleman selalu tertib ya. Mungkin hanya waktunya yang tidak bisa bareng. Maka saya mendorong bagi pejabat eselon II dan III ayo segera diselesaikan (laporan LHKPN)," ujar Kustini.