Yogyakarta, IDN Times - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut telah menerima laporan dari hotel di DIY yang belum terbayarakan oleh pihak Event Organizer (EO) Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII.
Pelaporan tersebut buntut dari penagihan pihak hotel yang digunakan menginap oleh peserta Pesparawi pada 19-26 Juni 2022 lalu. Total yang belum dibayarkan mencapai Rp11 miliar.
