Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman akan memberikan sanksi bagi guru maupun Kepala SMPN 4 Depok, imbas kebocoran soal Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD) mata pelajaran matematika.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya menjelaskan, sanksi tersebut akan dijatuhkan ketika rekomendasi dari Tim Pencari Fakta (TPF) sudah keluar dan setelah pihaknya melakukan kajian.
"TPF kan belum selesai. Misalnya selesai kami akan segera tindaklanjuti. Kami pun sekarang sudah mulai persiapan berkaitan dengan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Pemkab," ungkapnya pada Kamis (15/4/2021).