Yogyakarta, IDN Times - Buntut aksi pengeroyokan di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengefektifkan kembali aturan jam malam untuk anak-anak. Pemberlakuan jam malam ini diharapkan bisa mencegah aksi liar di jalanan kembali terulang.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi mengatakan Perwal yang sudah ditandatangani 28 April 2022 tersebut akan kembali diefektifkan. Berdasarkan Perwal Nomor 49 Tahun 2022, jam malam anak ditetapkan setiap hari dari pukul 22.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.