Bukan Mas-Mas Pelayaran, Ini Profesi Penganiaya Pacar Ojol di Sleman

- T bukan staf pelayaran, melainkan staf admin pelabuhan di Morowali, Sulawesi Tengah.
- Pengakuannya sebagai 'orang pelayaran' terkait keterlambatan pesanan yang diantar oleh driver ShopeeFood.
- Cekcok berujung penganiayaan dipicu keterlambatan pesanan selama 5 menit dan memicu aksi solidaritas ratusan driver ShopeeFood.
Sleman, IDN Times - Polresta Sleman memastikan T alias TTW (25), tersangka dugaan penganiayaan terhadap pacar driver ShopeeFood bukan bekerja atau sekolah di bidang pelayaran.
T dalam video viral sempat melontarkan pernyataan yang menyebut dirinya 'orang pelayaran' ketika cekcok dengan seorang driver ShopeeFood berinisial AD dan pacarnya, AN.
Cekcok berujung penganiayaan dan memicu aksi penggerudukan oleh ratusan driver ShopeeFood di kediaman T, Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman, DIY, Sabtu (5/7/2025) dini hari.
1. Nyatanya staf admin di pelabuhan
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan mengatakan, hasil pemeriksaan memastikan bahwa T adalah seorang staf admin untuk sebuah pelabuhan di Morowali, Sulawesi Tengah.
"Saya luruskan ya. Untuk dari TTW tersebut, bukan dari pelayaran ya, atau sekolah pelayaran. Cuma yang bersangkutan kerja di perusahaan sebagai staf admin pelabuhan, Fatufia, Morowali, Sulawesi Tengah.
Yang bersangkutan itu lulusan S-1 akuntansi di UTY. Kerja di pelabuhan, tepatnya," kata Agha di Mapolresta Sleman, DIY, Senin (7/7/2025).
2. Si paling tertib dan disiplin

Agha tak sampai mendalami motif T mengaku-ngaku 'orang pelayaran' seperti dalam video viral. Tapi, ia menengarai ini ada kaitannya dengan keterlambatan pesanan yang diantar oleh AD.
"Mungkin yang bersangkutan merasa kerja di pelabuhan. Penyebutan dia dari pelayaran itu untuk menegaskan kalau dia itu tertib, disiplin, tidak ada kata terlambat untuk yang bersangkutan," ujar Agha.
3. Cuma terlambat 5 menit
Cekcok berujung kasus dugaan penganiayaan ini sendiri memang dipicu keterlambatan AD mengantarkan pesanannya untuk T, Kamis (3/7/2025) malam.
AD yang kebetulan saat itu ditemani oleh pacarnya, AN terlambat mengantarkan pesanannya selama 5 menit dari estimasi waktu pesanan datang.
"Keterlambatan lima menit, nggak sampai tiga jam," tegas Agha.
AD sudah sejak awal menginformasikan bahwa dirinya malam itu mendapatkan pesanan ganda atau double order melalui aplikasinya. Termasuk, salah satunya dari T.
AD menyampaikan kepada T jika kemungkinan pesanan tidak dapat tiba tepat waktu. Malam itu kebetulan juga sedang berlangsung sebuah kirab budaya di Jalan Godean sehingga jalanan menjadi macet.
Namun demikian, sesampainya di titik tujuan saat AN berusaha membantu AD menjelaskan ulang soal double order ini, T malah mengamuk sehingga terjadi cekcok yang berujung penganiayaan.
"Korban (AN) ditarik hingga jatuh dan dijambak oleh pelaku (T) beserta dua orang laki-laki secara bersamaan. Korban atas kejadian itu mengalami luka lecet dan perih di bagian tangan kanan, wajah dan nyeri di kepala," papar Agha.
4. Tetapkan 3 tersangka penganiayaan

Alhasil, AN pun mempolisikan T atas dugaan penganiayaan pada Jumat (4/7/2025) kemarin. Berdasarkan hasil penyelidikan, termasuk pemeriksaan rekaman kamera pengawas atau CCTV, polisi kemudian menetapkan 3 orang sebagai tersangka.
Selain T, dua tersangka lain berinisial THW (32) dan RTW (58). Mereka adalah kakak dan ayah kandung T.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengecekan kamera pengawas alias CCTV di lokasi kejadian, terungkap tindakan T terhadap AN. Dia menarik baju serta meneriakkan kata-kata kasar kepada korban.
Sementara RHW menarik baju dan mendorong AN hingga sempat terjatuh beberapa kali. Kemudian, RTW menarik rambut serta tangan, sehingga menyebabkan korban terjatuh.
"Pengakuan mereka (RHW dan RTW) melerai, tapi caranya mungkin dengan dijambak ada didorong sampai jatuh itu kan cara-caranya salah," terang Agha.
Polisi kini telah menahan ketiga tersangka. Mereka dikenakan Pasal 170 atau Pasal 351 KUHP tentang tindak kekerasan secara bersama-sama, dengan ncaman hukumannya yakni pidana penjara 5 tahun.
Adapun penganiayaan ini yang diketahui menjadi pemicu aksi solidaritas dari ratusan driver ShopeeFood menggeruduk kediaman T di Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman, DIY, Sabtu (5/7/2025) dini hari.
Sepanjang dini hari itu ratusan ojol ini dua kali menggeruduk kediaman T. Sedangkan T sendiri sejak sebelum penggerudukan pertama sudah lebih dahulu mengamankan diri di Mapolsek Godean sebelum akhirnya dibawa ke Mapolresta Sleman.
Bukan cuma menggeruduk, sebagian dari ratusan ojol ini juga bertindak anarkis. Mereka melempari batu, memblokade jalan, membakar ban serta merusak dan bahkan hampir membakar mobil Polsek Godean.