Sleman, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman tangkap dua tersangka kurir peredaran narkoba di Kabupaten Sleman. Dari tangan tersangka TG disita barang bukti berupa dua paket narkoba yang diduga jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram, satu buah telepon genggam, satu buah perangkat alat isap (bong), satu sendok takar sabu, dua buah pipet kaca dan dua buah korek api.
"Dua tersangka yang kami amankan yakni TG warga Bantul dan TF warga Godean, Sleman," kata Kepala BNNK Sleman Siti Alfiah, Senin (9/8/2021).
"Sedangkan dari tangan tersangka TF disita barang bukti berupa tiga buah paket diduga narkoba dengan berat masing-masing 0.24 gram, 10,76 gram dan 4,09 gram, satu buah telepon genggam, satu buah bong, satu pak plastik bening, dua sendok takar, dua buah pipet kaca dan uang tunai Rp1,5 juta hasil penjualan narkoba," papar Siti.