Yogyakarta, IDN Times – Bertepatan peringatan Hari Buruh Sedunia, sebanyak 19 buruh di Yogyakarta mengadu mengenai persoalan ketenagakerjaan. Jumlah tersebut meliputi 8 pekerja yang mengadu melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta dan 11 jurnalis yang melaporkan pengaduan melalui Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta.
“Pekerja yang melapor berasal dari Yogyakarta dan luar Yogyakarta,” kata Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Julian Dwi Prasetya saat dihubungi IDN Times, Jumat (1/5) petang.
Sebelumnya, LBH Yogyakarta bersama sejumlah kelompok masyarakat yang bergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil DIY Terdampak COVID-19, membuka Pos Pengaduan untuk Hak Kesehatan dan Hak atas Pekerjaan. Pos yang bertempat di Kantor LBH Yogyakarta itu dibuka sejak 21 April 2020 lalu.
Sementara AJI Yogyakarta membuka Posko Pengaduan Jurnalis sejak 27 April 2020 lalu. Mereka menyebarkan form pengaduan secara daring.
“Selain untuk pengaduan, form ini sekaligus untuk survei upah layak jurnalis di Yogyakarta,” kata Koordinator Divisi Advokasi AJi Yogyakarta, Rimbawana.
