Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Peta epidemiologi Kabupaten Sleman, 1 Mei 2021. (dok. istimewa)

Sleman, IDN Times - Sebanyak 10 kapanewon di Kabupaten Sleman kembali menjadi zona merah COVID-19. Dari peta epidemiologi yang dirilis oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman per 1 Mei 2021, ada 10 dari 17 kapanewon yang masuk dalam zona merah.

Hal ini berarti terjadi penambahan zona merah sebanyak dua kali lipat dibandingkan dengan peta epidemiologi sebelumnya, di mana hanya ada 5 kapanewon yang masuk zona merah.

1. Kapanewon yang masuk wilayah zona merah

Peta epidemiologi Kabupaten Sleman, 1 Mei 2021. (dok. istimewa)

Untuk 10 kapanewon yang masuk dalam zona merah saat ini meliputi Kapanewon Gamping, Moyudan, Mlati, Sleman, Tempel, Turi, Depok, Kalasan, Berbah serta Prambanan. Sedangkan, untuk kapanewon yang masuk dalam zona oranye meliputi Kapanewon Minggir, Seyegan, Ngaglik, Ngemplak serta Cangkringan.

Sedangkan dua kapanewon sisanya, yakni Kapanewon Godean dan Pakem saat ini masuk dalam zona kuning.

2. Masih terkait dengan libur Paskah

Editorial Team

Tonton lebih seru di