Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta siap beri sanksi bagi pihak yang masih menyewakan atau mengoperasikan skuter listrik di kawasan Malioboro. Pemkot mengancam menyita jika masih ada yang mengoperasikan di kawasan pedestrian tersebut.
Meski sempat ditertibkan dan hilang beberapa waktu, namun skuter listrik mulai bermunculan di kawasan Malioboro. Upaya penegakan akan dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Wali Kota Yogyakarta yang sudah ada.