Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Belum Ada Larangan Resmi Bus Wisata Lewat Jalan Imogiri-Dlingo

Belum Ada Larangan Resmi Bus Wisata Lewat Jalan Imogiri-Dlingo
Ilustrasi jalan Imogiri-Mangunan. IDN Times/Daruwaskita
Share Article

Bantul, IDN Times - Kepala ‎Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul, Ari Suharyanta, mengatakan belum ada keputusan resmi terkait bus wisata yang dilarang melalui jalan Imogiri-Dlingo, baik pada akhir pekan maupun pada hari biasa. Sejauh ini, hal tersebut baru sebatas imbauan dan wacana.‎

1. Keputusan bus wisata dilarang lewat Jalan Imogiri-Dlingo kewenangan Dishub DIY

Kepala ‎Dinas Perhubungan Pemkab Bantul, Ari Suharyanta. (IDN Times/Daruwaskita)
Kepala ‎Dinas Perhubungan Pemkab Bantul, Ari Suharyanta. (IDN Times/Daruwaskita)

Menurut Ari, keputusan untuk melarang bus wisata melewati Jalan Imogiri-Dlingo merupakan kewenangan Dishub Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sebab, Jalan Imogiri-Dlingo merupakan jalan provinsi.

"Dalam rapat lima pilar forum lalu lintas yang digelar Rabu (9/2/2022) kemarin tidak ada keputusan resmi pelarangan bus wisata melewati Jalan Imogiri-Dlingo. Itu baru sebatas wacana dan himbauan saja," katanya ditemui di Pemkab Bantul, Kamis (10/2/2022).

2. Berbagai wacana muncul dalam rapat lima pilar forum komunikasi

Polisi melakukan olah TKP di Bukit Bego, lokasi kejadian laka bus GA Trans. (IDN Times/Daruwaskita)
Polisi melakukan olah TKP di Bukit Bego, lokasi kejadian laka bus GA Trans. (IDN Times/Daruwaskita)

Ari mengaku, dalam rapat tersebut ada usulan agar bus wisata tidak boleh melalui jalan Imogiri-Dlingo pada akhir pekan. Bus wisata tidak boleh melalui Jalan Imogiri-Dlingo saat keluar dari objek wisata dan dialihkan melalui Jalan Dlingo-Patuk.

Selain itu juga mengemuka usulan bus wisata yang akan menuju objek wisata di Dlingo masih boleh melewati jalan Imogiri-Dlingo.

"Jadi itu hanya sebatas usulan saja dan juga imbauan. Belum ada putusan final bus wisata dilarang melalui Jalan Imogiri-Dlingo," terangnya.

Dishub Bantul, kata Aris, tidak punya kewenangan untuk melarang bus wisata melewati Jalan Imogiri-Dlingo.

"Kita sifatnya hanya memfasilitasi saja, keputusan tentunya Dishub Bantul akan berkomunikasi dengan Dishub DIY. Kita tidak punya kewenangan, namun demikian sebatas himbauan dan itu sudah dilakukan sejak dua tahun yang lalu," terangnya.

3. Kapolres Bantul menyatakan bus wisata dilarang melewati Jalan Imogiri-Dlingo‎

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan. (IDN Times/Daruwaskita)
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan. (IDN Times/Daruwaskita)

Sebelumnya, Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, menegaskan dalam rapat lima pilar forum lalu lintas bahwa Jalan Imogir-Dlingo tidak boleh dilalui oleh bus wisata.

"Larangan bus wisata melewati Jalan Imogiri-Dlingo mulai berlaku pada Rabu utamanya pada hari libur Sabtu dan Minggu," katanya di Mapolres Bantul, Rabu sore.

Kapolres juga menyatakan, diskusi sempat berlangsung alot karena berdampak terhadap kunjungan wisatawan yang imbasnya pada pendapatan daerah. Namun, menurutnya semua bersepakat dan mengesampingkan hal itu bila nyawa manusia menjadi taruhannya.

"Kami juga akan menempatkan personel Polri dan Dishub untuk mengarahkan bus," katanya.‎

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hironymus Daruwaskita
EditorHironymus Daruwaskita

Latest News Jogja

See More

5 Permainan Montessori yang Bantu Anak Kuasai Matematika

28 Jun 2026, 11:30 WIBNews