Bantul, IDN Times - Polsek Srandakan Bantul menangkap pelaku begal sepeda motor yang menimpa korban Ranti Mei Dinas Prawesti (19) warga Kapanewon Pundong. Tindak perampasan itu terjadi di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) tepatnya di TPR Pantai Cangkring, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul pada Senin (20/5/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.
Begal Sepeda Motor Perempuan di JJLS Bantul Dibekuk Polisi

1. Pelaku ditangkap di kontrakan yang berada di Sentolo, Kulon Progo
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengatakan pelaku begal sepeda motor adalah Agus Priyono (48) alias Agus Maling, warga Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul yang tinggal di Demangan, Demangrejo, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo.
"Pelaku ditangani di kontrakan milik pelaku di Sentolo, Kulon Progo pada Rabu (22/5/2024) sekitar pukul 15.00 WIB," ucapnya, Kamis (23/5/2024).
2. Penyidik amankan barang bukti sepeda motor dan gawai milik korban
Menurut Jeffry setelah korban membuat laporan polisi di Polsek Srandakan selanjutnya penyidik melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terlapor berada di kontrakannya di Kapanewon Sentolo, Kulon Progo.
"Setelah dipastikan pelaku adalah Agus Maling akhirnya penyidik melakukan penangkapan," ucapnya.
Selain menangkap pelaku atau terlapor penyidik juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor milik korban, satu unit gawai milik korban.
"Pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Srandakan. Saat ini penyidik sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," tutur Jeffry.
3. Kronologi begal gasak sepeda motor di JJLS Bantul
Sebelumnya diberitakan, Ranti Mei Dinas Prawesti menjadi korban perampasan sepeda motor di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Padukuhan Cangkring, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul pada Senin (20/5/2024) sekitar pukul 13.30 WIB. Bahkan warga Padukuhan Kalipakem, Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong ini sempat ditodong pistol oleh pelaku perampas sepeda motor.
Kasi Humas, AKP I Nengah Jeffry mengatakan aksi perampasan sepeda motor disiang bolong ini berawal saat korban mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AB 4180 HB warna putih sedang berhenti di JJLS tepatnya di Padukuhan Cangkring, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, sekitar pukul 12.00 WIB.
"Korban berhenti kemudian pelapor didatangi dua orang laki-laki dan perempuan berboncengan menggunakan sepeda motor matic," ujarnya, Selasa (21/5/2024).
Selanjutnya sang laki-laki turun dari sepeda motor langsung mendekati korban dan menodongkan senjata sejenis pistol. Selanjutnya laki-laki tersebut mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor milik korban dengan korban dibonceng oleh pelaku.
"Setiba di tempat kejadian perkara sekira pukul 13.30 WIB pelaku menyuruh korban dari sepeda motor. Selanjutnya kabur menggunakan milik korban bersama dengan gawai milik korban yang ditaruh di jok sepeda motor," tuturnya.