BBPOM Belum Temukan Produk Pangan Mengandung Babi di DIY

- BBPOM Yogyakarta tidak menemukan 9 produk jajanan anak mengandung babi setelah penelusuran ke sarana distribusi di DIY.
- Produk-produk yang mengandung babi sudah dikembalikan ke supplier dan pengawasan akan diperketat untuk menyortir produk bermasalah.
- Masyarakat diimbau melapor jika menemukan produk makanan olahan yang tak sesuai ketentuan maupun terkait kehalalannya.
Yogyakarta, IDN Times - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta menyatakan sejauh ini belum menemukan sembilan produk pangan berupa jajanan anak yang mengandung unsur babi (porcine). BBPOM telah melakukan penelusuran ke sejumlah sarana distribusi dan masih akan melanjutkan pemeriksaan ke titik-titik lainnya.
1. Sudah ditarik produsen/supplier

Kepala BBPOM Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo, mengatakan pihaknya tak menemukan produk-produk yang dimaksud ketika menyambangi sejumlah sarana distribusi, termasuk swalayan dan mini market di wilayah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kata Bagus, berdasarkan keterangan para pengelola sarana distribusi, produk-produk mengandung porcine itu sudah dikembalikan ke produsen atau pemasok. "Hasilnya (tinjauan BBPOM), produk terkait tidak ditemukan dan barang sudah diretur ke supplier," ujar Bagus, Senin.
2. Ke mana masyarakat harus lapor?

Bagus memastikan bahwa pengawasan akan terus diperketat untuk menyortir produk-produk bermasalah yang beredar di pasaran.
"Sampai saat ini pemeriksaan ke sarana distribusi masih dilanjutkan, apabila ditemukan produk mengandung babi, akan ditarik dari peredaran," ujar dia.
Bagus mengimbau masyarakat melapor apabila mendapati peredaran sembilan produk makanan olahan sebagaimana temuan BPJPH bersama BPOM atau produk-produk lain yang tak sesuai ketentuan maupun terkait kehalalannya.
Caranya, masyarakat bisa mengakses Halo BPOM 1500533, aplikasi BPOM Mobile, atau WhatsApp Unit Layanan BBPOM Yogyakarta di nomor 08112543633.
3. Sembilan produk mengandung porcine

Sebelumnya, BPJPH bersama BPOM mengumumkan sebanyak sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi (porcine), namun tidak dicantumkan dalam kemasan.
Sembilan produk pangan olahan tersebut yaitu tujuh produk bersertifikat halal, meliputi Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur) dan Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow) produksi Sucere Foods Corporation, Philippines dan diimpor oleh PT Dinamik Multi Sukses.
Selanjutnya, ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil), ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga), serta ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow) produksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China dan diimpor PT Catur Global Sukses.
Kemudian produk pangan olahan Hakiki Gelatin (bahan tambahan pangan pembentuk gel) produksi PT Hakiki Donarta dan Larbee - TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marshmallow Filling) yang diproduksi oleh Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial.
Dua produk berikutnya belum tersertifikasi halal. Pertama, AAA Marshmallow Rasa Jeruk produksi Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co., Ltd dan diimpor oleh PT Aneka Anugrah Abadi; serta SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat produksi Fujian Jianmin Food Co., Ltd., China dan diimpor oleh Brother Food Indonesia.