Kulon Progo, IDN Times - Jelang pemungutan suara Pemilihan Umum (2024) yang jatuh pada Rabu (14/2/2024), Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, menemukan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto menjelaskan dugaan pelanggaran itu terjadi di salah satu TPS di Kapanewon Kalibawang.
"Terkait temuan dugaan pelanggaran kode etik tersebut, Bawaslu meminta kepada KPU Kulon Progo untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Marwanto, Senin (12/2/2024).