Kulon Progo, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, menyebut terdapat 107 pelanggaran yang tercatat selama periode kampanye Pemilu 2024, 28 November 2023-10 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Marwanto, mengatakan bahwa selama periode kampanye yang berlangsung selama 75 hari, situasi di daerah tersebut relatif aman dan kondusif. Meskipun begitu, dia menegaskan bahwa tetap ada pelanggaran yang terjadi.