Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Yogyakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta siapkan aturan pengawasan kampanye politik di kampus.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY Umi Illiyina mengatakan level pengawasan bakal disesuaikan dengan tingkat kerawanan. "Kami akan melihat penyelenggaranya siapa, unsur tokoh yang diundang, dan skalanya," kata Umi, dikutip Antara, Sabtu (9/9/2023). 

 

 

1. Pengawasan tergantung skala peserta pemilu

Logo Bawaslu (bawaslu.go.id)

Menurut Umi, Bawaslu kabupaten/kota, bakal terlibat aktif mengawasi, termasuk menggali informasi sebelum kegiatan dengan dibantu panitia pengawas di tingkat kecamatan.

"Sebelum hal-hal yang tak diinginkan terjadi harus melakukan pencegahan. Kalau skala nasional, potensi kerawanan tinggi, pasti Bawaslu DIY akan mengeluarkan imbauan dan unsur pimpinan akan turun mengawasi," paparnya. 

 

 

2. Dilarang membawa atribut kampanye

Editorial Team

Tonton lebih seru di