Yogyakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menerbitkan ratusan saran perbaikan saat memberikan catatan dan saran perbaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY. Saran dan perbaikan tersebut diberikan setelah Bawaslu DIY secara internal mengawasi tahapan proses lewat uji petik dan pengawasan langsung.
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib menjelaskan selama masa pengawasan sub tahapan coklit, Bawaslu Kota Yogyakarta mengeluarkan sebanyak 30 saran perbaikan lisan. Di Kabupaten Bantul menjadi yang tertinggi dengan 94 saran perbaikan, disusul Kabupaten Sleman ada 71 perbaikan lisan, dan 3 saran perbaikan tertulis. Serta 31 saran perbaikan tertulis di wilayah Gunungkidul, dan enam saran perbaikan baik lisan maupun tertulis di Kulon Progo.