Bawaslu DIY Keluarkan Ratusan Saran Perbaikan dalam Proses Coklit

- Bawaslu DIY menerbitkan ratusan saran perbaikan untuk proses coklit KPU DIY.
- Temuan lima Pantarlih tidak mencoklit langsung, Bawaslu memberikan arahan kepada pengawas lapangan.
- Jumlah KK yang tercoklit oleh petugas Pantarlih sebanyak 106.212 KK dari total 2.890.746 KK yang telah tercoklit berdasarkan data dari KPU DIY.
Yogyakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menerbitkan ratusan saran perbaikan saat memberikan catatan dan saran perbaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY. Saran dan perbaikan tersebut diberikan setelah Bawaslu DIY secara internal mengawasi tahapan proses lewat uji petik dan pengawasan langsung.
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib menjelaskan selama masa pengawasan sub tahapan coklit, Bawaslu Kota Yogyakarta mengeluarkan sebanyak 30 saran perbaikan lisan. Di Kabupaten Bantul menjadi yang tertinggi dengan 94 saran perbaikan, disusul Kabupaten Sleman ada 71 perbaikan lisan, dan 3 saran perbaikan tertulis. Serta 31 saran perbaikan tertulis di wilayah Gunungkidul, dan enam saran perbaikan baik lisan maupun tertulis di Kulon Progo.
1. Temuan pantarlih tidak mencoklit langsung

Najib menyebut terdapat temuan lima Pantarlih tidak mencoklit langsung selama proses coklit 24 Juni – 24 Juli 2024. Bawaslu pun sudah memberikan arahan kepada pengawas lapangan untuk memberikan saran perbaikan.
Meski ada sejumlah temuan, Najib mengatakan secara umum proses coklit yang dilakukan Pantarlih sudah terlaksana secara optimal. Hal tersebut berdasar proses kawal pilih melalui uji petik dan pengawasan langsung yang digelar jajaran Panwaslu di tingkat kecamatan dan desa.
2. Perbandingan jumlah pengawas dan pantarlih

Diungkapkan Najib memang ada perbandingan antara jumlah pengawas dan Pantarlih yang jauh berbeda. “Jauh berbeda jumlahnya dengan perbandingan sekitar 1:25,” kata Najib, Kamis (1/8/2024).
Ia mengatakan jumlah Kepala Keluarga (KK) yang dilakukan uji petik atau dilakukan pengawasan pada sub tahapan coklit sebanyak 106.212 KK yang terpantau pengawas. “Sementara total sebanyak 2.890.746 KK yang telah tercoklit, berdasarkan data dari KPU DIY,” ujar Najib.
3. Ratusan ribu terdata oleh petugas Bawaslu

Najib menjelaskan petugasnya telah mendata 106.212 KK yang tercoklit, dan sudah ditempel stiker coklit di rumah oleh petugas Pantarlih dari total 5.963 TPS yang tersebar di 438 kalurahan/desa. Ia menjelaskan selama bekerja pihaknya menggunakan Alat Kerja Pengawasan (AKP).
Rincian data persebaran untuk Kabupaten Gunungkidul telah tercoklit dan ditempel stiker sebanyak 32.154 KK dari 1352 yang tersebar di 144 kalurahan/desa. Di Sleman terdapat 22.241 KK, yang telah dicoklit dari 1.727 TPS di 86 Kalurahan. Untuk Kulon Progo 20.278 KK dari 753 TPS yang tersebar di 88 Kalurahan. Sementara Bantul 20.176 KK, dari 1.484 TPS yang tersebar di 75 Kalurahan. Untuk Kota Yogyakarta terdapat 11.364 KK yang tercoklit dan ditempel stiker pada rumahnya, dari 647 TPS yang tersebar di 45 Kalurahan/Desa.
Najib mengatakan berdasar hasil pengawasan itu tidak ditemukan KK yang belum tercoklit dan belum ditempel stiker. Ia juga menyebut tidak menemukan Pantarlih yang melimpahkan tugas ke orang lain, tidak memiliki SK, dan Pantarlih yang terbukti sebagai anggota atau pengurus Parpol dan tim kampanye.