Yogyakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) mencatat ada belasan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di DIY yang berpotensi melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Keputusan tindak lanjut ada di KPU dan jajarannya.
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib menyebut ada 17 TPS yang akan melakukan PSU. Ia merinci 11 diantaranya ada di Kabupaten Sleman, kemudian di Kabupaten Bantul ada 5, dan di Kota Yogyakarta ada 1 TPS.
"Kita sudah keluarkan Saran Perbaikan berupa PSU atau PSL atas indikasi pelanggaran yang terjadi. Keputusan atas tindak lanjut ada di KPU dan jajarannya," ujar Najib, Senin (19/2/2024).
