Bawaslu Cegah Dukuh Ikuti Kampanye Paslon Pilkada Bantul

- Bawaslu Bantul mencegah puluhan dukuh ikut kampanye salah satu paslon di pendopo anggota DPRD RI Partai Golkar
- Bawaslu turun ke lapangan dan tidak mendapatkan pemberitahuan resmi terkait kampanye calon bupati Bantul
- Bawaslu memberikan sosialisasi aturan kampanye dan mengingatkan netralitas perangkat Kalurahan dalam Pilkada
Bantul, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Bantul mencegah puluhan dukuh ikut kampanye salah satu paslon, yang diselenggarakan di Kapanewon Imogiri, pada Sabtu (6/10/2024).
1. Puluhan dukuh berkumpul menunggu kedatangan calon bupati

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi adanya pertemuan dukuh di Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Imogiri. Rencananya acara tersebut akan dihadiri salah satu calon bupati Bantul.
"Selanjutnya kita turun ke lapangan dan memantau. Pihaknya sama sekali tidak mendapatkan pemberitahuan adanya kampanye yang akan dihadiri salah satu calon bupati Bantul," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (7/10/2024).
"Benar saja, setelah anggota Bawaslu Bantul, Panwascam Imogiri dan Pengawas Kalurahan datang ke lokasi, sudah ada puluhan orang yang diduga merupakan perangkat kalurahan (dukuh) sudah berkumpul di lokasi, dan menunggu kedatangan salah satu calon bupati yang diduga akan berkampanye," jelasnya.
Joko mengaku, Bawaslu sudah berusaha mengonfirmasi panitia acara, tetapi tidak satupun yang mengaku sebagai panitia.
2. Bawaslu ingatkan netralitas perangkat kalurahan

Bawaslu pun menunggu kedatangan calon bupati. Hanya, setelah beberapa saat tidak ada yang datang. Di kesempatan tersebut, Bawaslu memberikan sosialisasi terkait dengan aturan kampanye, khususnya netralitas perangkat kalurahan dalam Pilkada.
"Kami mengingatkan bahwa perangkat kalurahan mulai lurah hingga kadus harus netral dalam pilkada. Setelah itu para dukuh membubarkan diri, dan acara pertemuan antara dukuh dan calon bupati Bantul batal digelar," ucapnya.
Joko mengingatkan agar pasangan calon beserta tim sukses tidak melibatkan ASN, TNI-Polri hingga perangkat kalurahan dalam berkampanye. Apalagi Pemkab Bantul sudah mendeklarasikan netralitas ASN, TNI-Polri termasuk perangkat kalurahan.
3. Serahkan permasalahan ke Bawaslu Bantul

Sementara itu, Sekda Bantul, Agus Budi Raharja, enggan berkomentar dan menyerahkan permasalahan tersebut kepada Bawaslu Bantul. Pemkab Bantul sudah berulang kali mengingatkan ASN dan perangkat kalurahan agar netral dalam pilkada.
"Kita sudah membuat deklarasi netralitas ASN hingga perangkat kalurahan. Kalau memang ada masih melanggar saya serahkan sepenuhnya kepada Bawaslu Bantul," ujarnya singkat.