Yogyakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta tengah mencari unsur pidana pemilu dalam kejadian perusakan spanduk paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhammin Iskandar (AMIN) di Notoprajan, Ngampilan, yang terjadi Selasa (26/12/2023).
"Kami mengidentifikasi, memastikan bahwa ini masuk ranah pidana pemilu (atau tidak). Kami melakukan kajian," kata Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Andie Kartala saat saat dihubungi Jumat (29/12/2023).
