Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bawa Celurit, 2 Remaja Bantul di Bawah Umur Ditangkap Polisi
ilustrasi klitih (unsplash.com/Lionello DelPiccolo)

Bantul, IDN Times - Polisi menangkap dua remaja, MFA (15) warga Kapanewon Bambanglipuro dan REB (15) warga Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul. Keduanya membawa senjata tajam jenis celurit pada Sabtu (12/8/2023).

1. Lempar botol kaca di jalan

Kasi Humas Polres Bantul, I Nengah Jeffry. (IDN Times/Daruwaskita)

Aksi berwawal saat keduanya melempar botol kaca di jalanan. Bahkan remaja yang masih berusia di bawah umur ini, kedapatan warga membawa senjata tajam jenis celurit. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, kejadian berawal sekitar pukul 23.50 WIB di Jalan Samas, Padukuhan Tangkilan, Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro Bantul.

2. Senjata celurit terjatuh

Dua remaja kedapatan bawa sajam diamankan warga.(Dok.Polres Bantul)

Menurut penuturan pak saksi, kedua remaja tersebut sempat menabrak motor warga dan terjatuh. "Oleh saksi serta warga yang dekat di lokasi kejadian, melihat remaja tersebut membawa senjata tajam celurit. Senjatanya terjatuh," ungkapnya, Minggu (13/8/2023). 

3. Polisi amankan barang bukti dan pelaku

Barang bukti celurit milik terduga pelaku.(Dok.Polres Bantul)

Jeffry menambahkan keduanya dibawa ke Mapolsek Bambanglipuro guna pemeriksaan lebih lanjut. "Polisi turut mengamankan barang bukti, yaitu berupa satu unit sepeda motor dan celurit," ucapnya.

 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

Related Article