Ilustrasi sembako (IDN Times/Daruwaskita)
Kemudian Trisno juga menegaskan bahwa negara harus menjamin kehidupan para narapidana yang dibebaskan.
"Mereka yang dikeluarkan dari lapas harus memiliki keluarga atau tempat untuk menampung jika tidak memiliki keluarga. Jika tidak ada tempat tinggal setelah bebas maka hal ini tidak sejalan dengan tujuan asimilasi untuk menyelamatkan tahanan agar tidak terkena wabah COVID-19. Lalu dana yang telah dianggarkan oleh lapas untuk mengurus narapidana di dalam penjara seharusnya dapat dialihkan untuk sementara membiayai kehidupannya. Maka saya tetap berpandangan mereka ini harus dipastikan memiliki keluarga," tegasnya.
Tak hanya itu, di sisi lain menurut Trisno juga ada kesalahan berpikir. Pemerintah menganggap bahwa dengan dikeluarkannya para narapidana maka negara akan hemat. Hitungan negara akan hemat itu berasal dari uang makan para narapidana yang bebas.
"Seharusnya dana itu diberikan kepada narapidana yang di luar untuk bertahan hidup, karena hal ini tetap harus dipandang sebagai satu bagian untuk mencegah yang sudah keluar untuk tidak melakukan kejahatan. Dana yang dberikan itu juga dapat membantu keluarga narapidana untuk bertahan hidup. Jika hal itu dilakukan, maka tdak ada lagi alasan mereka kembali melakukan kejahatan," pungkasnya.