Ayam Curian Senilai Rp7 Juta Dijual Rp150 Ribu ke Tukang Daging

Bantul, IDN Times - Taufik Hidayat, warga Padukuhan Ngepet, Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul, ditangkap polisi setelah mencuri satu ekor ayam pejantan jenis White King impor dari Thailand senilai Rp7 juta. Oleh tersangka, ayam pejantan tersebut hanya dijual Rp150 ribu kepada pedagang daging ayam.
1. Pelaku melihat kandang ayam jago saat bertamu ke temannya
Kasi Humas Polres Bantul, I Nengah Jeffry mengatakan kasus pencurian tersebut bermula ketika pelaku datang ke rumah temannya bernama Heri pada 30 Agustus 2023. Pelaku dan temannya mengobrol hingga pukul 23.00 WIB.
Pelaku kemudian keluar rumah untuk buang air kecil. Saat itu, ia melihat ada kandang ayam jago di sebelah rumah. Tercetus keinginan pelaku untuk mencuri ayam jago dalam kandang.
"Tersangka tidur terlebih dahulu di rumah Heri dan pada pukul 03.00 WIB korban bangun dan mengambil ayam jago yang dimasukkan ke dalam karung plastik dan pergi ke arah timur dengan menggunakan sepeda motor," katanya, Kamis (13/9/2023).
"Ayam curian yang berada dalam karung plastik sempat ditinggal oleh tersangka di Simpang Empat Pandansari," ujarnya lagi.