Yogyakarta, IDN Times - Politik uang dalam Pemilihan Umum 2024 menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hanya, di era kemajuan teknologi, Bawaslu DIY juga melakukan pengawasan terhadap modus baru praktik politik uang pada Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu DIY Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Umi Illiyina, menjelaskan pihaknya mengawasi politik uang melalui layanan jasa uang elektronik.
"Di era saat ini ada potensi praktik politik uang sudah tidak lagi bagi-bagi uang tunai, namun dengan menggunakan jasa uang elektronik," kata Umi Illiyina, Selasa (19/12/2023).
