Sleman, IDN Times - Awal Ramadan, tempat hiburan dan keramaian di Kabupaten Sleman diminta untuk tutup selama sepekan pertama. Plt Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman, Susmiarta menyampaikan, hal ini dimaksudkan untuk menghormati umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.
"Ada ketentuan nanti di awal bulan (Ramadan) diminta tutup selama satu pekan, itu hiburan yang kira-kira agak terlalu bebas," ungkapnya pada Kamis (8/4/2021).
