Ketua Percepatan Vaksinasi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sumadi. IDN Times/Febriana Sinta
Menurut Sumadi, Pemda DIY sejauh ini belum berniat mendahului arahan dari Pemerintah Pusat itu. Meski, penularan COVID-19 di wilayahnya yang turut menyasar anak usia 6-11 tahun, khususnya para siswa SD juga mulai bermunculan.
Beberapa kasus adalah peristiwa penyebaran COVID-19 di dua satuan pendidikan wilayah Kabupaten Bantul. Yakni, SDN Sukoharjo, Sedayu pada pertengahan hingga akhir Oktober 2021 lalu dan terbaru SDN Kasihan, Kasihan yang terjadi di awal November.
Terhitung ada beberapa siswa dari dua sekolah tersebut yang menjadi pasien COVID-19 berdasarkan penelusuran kontak kasus awal.
Kemudian di Kulon Progo, berdasarkan sampling acak menggunakan tes PCR ditemukan sebanyak 42 kasus per Jumat (12/11/2021) sore. Data tim surveilans per Kamis (11/11/2021) menunjukkan, 12 kasus di antaranya berasal dari SD di Kecamatan Pengasih, Temon, Nanggulan, dan Kalibawang.
"Kita tetap manut apa yang diperintahkan dari Pemerintah Pusat," ujar Asisten I Sekretaris DIY tersebut.