Sleman, IDN Times - Aturan mengenai makan 20 menit di tempat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dirasa sulit untuk diawasi. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Susmiarto, mengungkapkan, petugas di lapangan tak mungkin menunggui dan menghitung waktu makan seseorang.
"Itu yang sulit pengawasannya. Gak mungkin petugas ngitung waktu, nunggu," ungkapnya pada Rabu (29/7/2021).