ASN Tidak Netral Bisa Dilaporkan lewat SBT, Begini Caranya

- ASN wajib netral menjelang Pilkada 2024
- Pelaporan pelanggaran netralitas ASN melalui Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT)
- Langkah-langkah pelaporan: persiapkan informasi, kunjungi laman SBT, unggah dokumen pendukung
Yogyakarta, IDN Times - Menjelang Pilkada 2024, laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN terus bermunculan. Berdasarkan aturan yang berlaku, seorang ASN diwajibkan untuk bersikap netral dan tidak menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu paslon, terlebih saat ini sudah memasuki masa kampanye.
Dengan dikeluarkannya Perpres Nomor 92 tahun 2024 dan SE MenPANRB Nomor 4 tahun 2024, penanganan pelanggaran netralitas ASN kini lebih terstruktur dan efisien melalui Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT). Prosedur ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dan instansi terkait dalam melaporkan serta menangani kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Lalu, bagaimana jika kamu menemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN? Bagaimana alur pelaporan ASN menggunakan SBT? Simak langkah-langkahnya di bawah ini.
1. Pastikan pelapor harus mengetahui ini

Jika kamu ingin melaporkan tindakan pelanggaran netralitas ASN, ada beberapa informasi penting yang perlu dipersiapkan untuk mempermudah proses pelaporan. Pastikan kamu memiliki informasi di bawah ini:
- NIP/NIK ASN
- Nama ASN
- Instansi ASN bekerja
2. Login aplikasi SBT

Kunjungi laman https://sbt.bkn.go.id/login, kamu akan diarahkan ke halaman utama untuk login dan mengakses fitur pelaporan
Setelah masuk, klik laporan baru. Masukkan data berupa NIP/NIK ASN, Nama ASN, dan instansi asal dari ASN tersebut. Kemudian verifikasi identitas dengan menekan "I'm not Robot" dan cari pegawai terkait.
2. Lengkapi informasi pelanggaran

Setelah berhasil mengisi data identitas pelanggar, kamu juga harus mengisi informasi pelanggaran meliputi periode kejadian, kategori pelanggaran, dan waktu pelanggaran. Setelah semua informasi dimasukkan, klik lanjutkan untuk ke langkah berikutnya
4. Unggah bukti pendukung

Pada laman ini, kamu diminta untuk mengunggah dokumen pendukung sebagai bukti yang memperkuat laporanmu. Bukti dapat berupa dokumen dan jika ada video, kamu dapat mencantumkan tautan video tersebut sebagai bukti tambahan. Tambahkan juga catatan jika diperlukan untuk memperjelas pelaporan. Unggah bukti yang relevan, boleh lebih dari satu file.
5. Laporan berhasil dibuat

Setelah selesai mengisi data dengan lengkap, jangan lupa catat nomor aduanmu sebagai referensi untuk memeriksa status laporan. Jika ingin memeriksa perkembangan laporan, kembali ke halaman utama, pilih menu Pelaporan publik, lalu masukan nomor aduan yang sudah dicatat tadi.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, kamu dapat membantu menjaga netralitas ASN dalam Pilkada 2024. Mudah bukan? Jika menemukan indikasi pelanggaran, segera laporkan melalui SBT ya!