Spot foto paling ikonik di Candi Ratu Boko Yogyakarta. IDN Times/Teatrika Handiko Putri
Menurut Edy, saat ini pihaknya telah menetapkan 4 parameter dalam menentukan kebijakan. Pertama, TWC akan menjalankan Protokol Area Public Covid-19 bagi wisatawan. Kedua, TWC juga akan mengikuti keputusan Kepala Daerah di mana destinasi itu berada wilayah Pemprov Jateng maupun Pemda DIY.
Ketiga, jika ditemukan suspect Covid-19 di lingkungan Taman Wisata Candi, maka PT.TWC memberlakukan kebijakan menutup akses seluruh wilayahnya, dengan tetap melakukan tindakan pencegahan penyebaran.
Keempat, adanya keputusan pemerintah untuk menutup Borobudur dan Prambanan, mengingat destinasi tersebut adalah Destinasi Super Prioritas. Hal ini dilakukan dengan terus mengikuti perkembangan kondisi terbaru di lapangan.
“Kebijakan ini kita ambil dengan tujuan untuk menjaga supaya tidak ada kepanikan yang berlebihan. Kita menjaga agar kondisi pariwisata di Yogyakarta maupun Jawa Tengah tetap kondusif. Tentunya dengan tetap siaga dan waspada.” terangnya.