Bantul, IDN Times - Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bantul menegaskan tidak akan menuntut perpanjangan jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun kepada pemerintah pusat. Namun, jika pemerintah pusat menyetujui desakan dari para lurah yang sempat melakukan unjuk rasa di Gedung DPR pada Selasa (17/1/2023) lalu, maka Apdesi Bantul akan mengikuti keputusan tersebut.
"Kami akan menjalankan keputusan pemerintah. Namun demikian kami tidak akan menuntut perpanjangan jabatan lurah dari enam tahun menjadi sembilan tahun," kata Ketua sementara Apdesi Bantul, Yudi Fahrudin, kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).
"Saat para lurah di Jateng, Jatim dan Jabar unjuk rasa di DPR RI kami dari Bantul bahkan dari DIY tidak turut berunjuk rasa di Jakarta," tambahnya lagi.