Ilustrasi masyarakat menggunakan hak pilih. Humas Pemkot Bandung
Suharsono mengatakan segera mengeluarkan Peraturan Bupati untuk pelaksanaan pemilihan kepala dusun secara langsung. Hal ini ditempuh untuk meminimalkan persoalan kepala dusun yang tidak diterima oleh masyarakat karena kurangnya hubungan sosial.
Keberadaan dukuh, kata mantan perwira menengah Polda Banten ini, bukan hanya dinilai dari kepintarannya tetapi harus juga dapat menjaga hubungan sosial dengan warga.
"Dalam kasus seleksi calon kepala dusun banyak yang pintar dan lolos dalam seleksi. Namun pengalaman di masyarakat sangat minim seperti menghadiri undangan masyarakat hingga turut memamitkan jenazah," katanya, Jumat (14/1).