Instruksi Bupati Bantul terkait antisipasi penyebaran COVID-19. IDN Times/Istimewa
Terdapat 7 poin Instruksi Bupati Bantul terkait peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan COVID-19 yang berisi :
1. Mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bergotong-royong melawan penyebaran COVID-19 melalui berbagai kegiatan di antaranya meningkatkan kebersihan lingkungan, melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan masing-masing, melakukan perlindungan secara mandiri dengan membudidayakan cuci tangan sebhan sabun, cuci muka dan berkumur.
2. Aparatur Sipil Negara tetap bekerja sebagaimana mestinya.
3. Menunda kegiatan mobilisasi massa seperti Car Free Day, senam massal, jalan sehat, hiburan, pengajian, outbond dan sejenisnya kecuali kegiatan rapat penting dan harus dilaksanakan dengan ketentuan penyelenggara harus menyediakan hand sanitizer.
4. Menunda atau membatalkan perjalanan dinas ke luar daerah.
5. Menunda penerimaan kunjungan kerja dari daeah lain ke Pemkab Bantul.
6. Menyediakan tempat mencuci tangan dengan sabun, hand sanitizer di lingkungan kerja masing-masing.
"Dan yang ketujuh penyemprotan disinfektan pada lingkungan kerja secara berkala," kata Bupati Bantul Suharsono dalam Intruksi Bupati terkait Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penulran COVID-19 yang diterima IDN Times, Selasa (17/3).