Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menaikkan status siaga darurat bencana, Rabu (7/12/2022). Status siaga darurat ini sebagai antisipasi bencana alam yang mungkin terjadi.
"Besok (keluar), siaga darurat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, ditemui di Kompleks Kepatihan, Selasa (6/12/2022).