Tunggakan Klaim RS Jogja Rp16 Miliar, BPJS: Jumlah Tidak Sebesar itu
Mengapa harus terjadi tunggakan klaim?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Rumah Sakit Jogja berpotensi bangkrut, hal ini menyusul tunggakan klaim yang belum dibayarkan oleh BPJS Kesehatan senilai Rp16 miliar.
Hal itu disampaikan Pimpinan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Fokki Ardiyanto. Melalui keterangan tertulisnya, Kamis (1/8), Fokki menyatakan hal tersebut berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dalam rapat bersama pemangku kepentingan BPJS bersama eksekutif dan legislatif.
"Ada tunggakan BPJS Kesehatan kepada RSUD Wirosaban atau disebut juga Rumah Sakit Jogja sebesar Rp16 miliar yang sangat mengganggu operasional rumah sakit. Kalau ini tidak segera diselesaikan maka ada 'potensi kebangkrutan'," tulisnya.
Baca Juga: Usia Lansia DIY Paling Lama, Menkes Tinjau Layanan RS Sardjito
1. Tunggakan dari Maret sampai Juni 2019
Fokki menyebut utang Rp16 miliar berasal dari tunggakan Rumah Sakit Jogja selama bulan Maret hingga Juni 2019.
Tunggakan utang ini, menurutnya, disebabkan status quo rumah sakit saat itu, karena belum selesainya proses akreditasi yang seharusnya dapat diselesaikan bulan Desember 2018.
"Di mana dalam bulan tersebut proses akreditasi tidak bisa dilakukan karena karena Wali Kota belum menunjuk direktur yang baru. Artinya, terganggunya layanan sehingga berpotensi kebangkrutan RS Jogja, karena Wali Kota terlambat memutuskan direktur yang baru menggantikan Bu Tutut (Tuty Setyowati) yang meninggal dunia," paparnya.
Baca Juga: Asyik, Piknik ke Lombok Bisa Lewat Yogyakarta International Airport!