Tunggakan Klaim RS Jogja Rp16 Miliar, BPJS: Jumlah Tidak Sebesar itu

Mengapa harus terjadi tunggakan klaim?

Yogyakarta, IDN Times - Rumah Sakit Jogja berpotensi bangkrut, hal ini menyusul tunggakan klaim yang belum dibayarkan oleh BPJS Kesehatan senilai Rp16 miliar.

Hal itu disampaikan Pimpinan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Fokki Ardiyanto. Melalui keterangan tertulisnya, Kamis (1/8), Fokki menyatakan hal tersebut berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dalam rapat bersama pemangku kepentingan BPJS bersama eksekutif dan legislatif. 

"Ada tunggakan BPJS Kesehatan kepada RSUD Wirosaban atau disebut juga Rumah Sakit Jogja sebesar Rp16 miliar yang sangat mengganggu operasional rumah sakit. Kalau ini tidak segera diselesaikan maka ada 'potensi kebangkrutan'," tulisnya.

1. Tunggakan dari Maret sampai Juni 2019

Tunggakan Klaim RS Jogja Rp16 Miliar, BPJS: Jumlah Tidak Sebesar itudprd-jogjakota.go.id

Fokki menyebut utang Rp16 miliar berasal dari tunggakan Rumah Sakit Jogja selama bulan Maret hingga Juni 2019.

Tunggakan utang ini, menurutnya, disebabkan status quo rumah sakit saat itu, karena belum selesainya proses akreditasi yang seharusnya dapat diselesaikan bulan Desember 2018.

"Di mana dalam bulan tersebut proses akreditasi tidak bisa dilakukan karena karena Wali Kota belum menunjuk direktur yang baru. Artinya, terganggunya layanan sehingga berpotensi kebangkrutan RS Jogja, karena Wali Kota terlambat memutuskan direktur yang baru menggantikan Bu Tutut (Tuty Setyowati) yang meninggal dunia," paparnya.

Baca Juga: Usia Lansia DIY Paling Lama, Menkes Tinjau Layanan RS Sardjito

2. Tuntut Wali Kota bertanggungjawab

Tunggakan Klaim RS Jogja Rp16 Miliar, BPJS: Jumlah Tidak Sebesar ituIDN Times/Tunggul Kumoro

Menurut anggota DPRD dari partai PDIP ini , Wali Kota Yogyakarta seharusnya bertanggung jawab atas potensi kebangkrutan rumah sakit dikarenakan menunggu proses penunjukkan direktur utama," sambungnya.

"Apakah BPJS bisa membayar tagihan Rp16 miliar? Jika keputusannya adalah secara hukum tidak boleh membayar, lalu bagaimana kelangsungan Rumah Sakit Umum Daerah?".

3. Wali Kota: Sulit mencari sosok Direktur RS yang tepat

Tunggakan Klaim RS Jogja Rp16 Miliar, BPJS: Jumlah Tidak Sebesar ituIDN Times/Tunggul Kumoro

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti menyatakan keterlambatan penunjukkan Direktur RS Jogja lantaran tidak mudah menemukan sosok sesuai dengan kriteria. 

"Sulit menemukan figur yang bisa menjalankan fungsi manajemen. Tidak semua jabatan direktur itu orang gampang masuk," kata Haryadi.

4. Klarifikasi pihak rumah sakit

Tunggakan Klaim RS Jogja Rp16 Miliar, BPJS: Jumlah Tidak Sebesar ituDok. Istimewa

Direktur RS Jogja, Ariyudi Yunita, tak membantah adanya tunggakan klaim BPJS Kesehatan bulan Maret-Juni 2019 senilai Rp16 miliar, namun ia menampik rumah sakit berpotensi bangkrut.

"Kami tidak akan terganggu, pelayanannya berjalan seperti biasa. Kami juga tidak bangkrut," ujar Ariyudi. Keyakinan Ariyudi ini lantaran pihak RSUD menerima dana dari APBD Pemkot Yogyakarta lebih dari Rp11 miliar.

Menurut Ariyadi, RS Jogja bukan merupakan satu-satunya rumah sakit di Indonesia yang terkendala pembayaran BPJS Kesehatan gara-gara proses akreditasi dan kekosongan posisi direktur. 

5. BPJS: Jumlah tunggakan di bawah Rp16 miliar

Tunggakan Klaim RS Jogja Rp16 Miliar, BPJS: Jumlah Tidak Sebesar ituANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

Ditemui terpisah Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Dwi Hesti Yuniarti mengatakan, dari catatannya jumlah utang BPJS Kesehatan kepada RSUD Jogja tidak mencapai Rp16 miliar.

Besaran utang menurut BPJS adalah, angka yang masuk, diterima, kemudian diverifikasi. 

"(Jika jumlahnya lebih besar) Bisa saja kemungkinan ada klaim yang diajukan ke kita sudah dihitung sama mereka, karena versi penghitungannya berbeda," katanya menduga.

Menurut Dwi Hesti, tunggakan yang harus dibayarkan bulan Mei tercatat sebesar Rp2,6 miliar. Sementara Juni senilai Rp5 miliar.

Soal pembayaran akan mengacu ke Permenkes Nomor 99 tahun 2015, yaitu ,menunggu hingga proses akreditasi selesai. 

Saat ini BPJS tengah menanti keputusan dari pusat tentang pembayaran tunggakan tanpa adanya hasil proses akreditasi.

"Kalau dari pusat sudah ada rekomendasi boleh, ya nanti klaimnya kami terima. Kalau belum ada rekomendasi, kami tidak berani menerima," tandasnya.

Baca Juga: Asyik, Piknik ke Lombok Bisa Lewat Yogyakarta International Airport!

Topik:

  • Febriana Sintasari
  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya