Ngaku Korban Klitih di Taman Pintar, Pria di Jogja Masuk Bui
Jangan coba-coba bikin laporan palsu, ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Seorang pria berinisial AYN (30) asal Kecamatan Keraton, Kota Yogyakarta diamankan petugas kepolisian setelah diduga membuat laporan polisi palsu dengan mengaku sebagai korban aksi kejahatan jalanan alias klitih.
Wakil Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Kusnaryanto menjelaskan, pelaku membuat laporan polisi ke Polresta Yogyakarta pada Sabtu (27/5) kemarin sekitar pukul 09.00 WIB.
"Dengan delik kejahatan jalanan," kata Kusnaryanto di Mapolresta Yogyakarta, Senin (29/5/2023).
1. Sayat tangan dan viral
Dalam laporannya, pelaku mengklaim dirinya jadi korban aksi klitih hingga menyebabkan luka sayatan senjata tajam pada bagian tangan kiri, Sabtu (27/5/2023) dini hari. Lokasinya, di dekat Taman Pintar Yogyakarta, Ngupasan, Gondomanan.
AYN pun, kata Kusnaryanto, sempat mengunggah soal ceritanya jadi korban aksi klitih ini ke media sosial agar viral. Petugas lalu menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Alhasil, ditemukan fakta berdasarkan alat bukti yang ternyata tidak sesuai laporan AYN.
Diterangkan Kusnaryanto, hasil penyelidikan memberikan petunjuk bahwa pelaku diduga menyayat sendiri tangan kirinya tersebut menggunakan sebilah pisau cutter.
Baca Juga: Berawal Razia Ronsel di Sekolah, Polisi Bongkar Pencabulan 17 Anak
Baca Juga: Warganya Dikeroyok, Ratusan Pesilat Geruduk Polres Bantul