KPK Sita Sejumlah Dokumen Perizinan di Balai Kota Yogyakarta
Kantor DPUKP juga sempat digeledah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Sejumlah dokumen diamankan oleh KPK dalam operasi penggeledahan di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (7/6/2022) kemarin. Hal itu disampaikan oleh Pj Wali Kota Yogyakarta, Sumadi, saat dijumpai di Kompleks Kepatihan, Rabu (8/6/2022).
Baca Juga: KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Balai Kota Yogyakarta
1. Berkas perizinan
Berdasarkan laporan yang ia terima dari jawatannya di Pemkot Yogya, penyidik lembaga antirasuah saat penggeledahan kemarin membawa sejumlah dokumen masih terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Eks Wali Kota Haryadi Suyuti.
"Intinya jelas berkas-berkas itu yang berkaitan dengan kasus kemarin yang terjadi OTT itu," katanya.
Sepengetahuannya, dokumen terbanyak diangkut penyidik KPK dari ruang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sementara dua ruangan lain yang digeledah adalah ruang kerja wali kota dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Permukiman (DPUKP) Kota Yogyakarta.
"Saya belum tahu detailnya. Tapi yang berkaitan dengan proses-proses yang kemarin di apartemen dan beberapa perizinan," lanjut dia.
Baca Juga: KPK Segel Ruang Kerja Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti